Baru-baru ini, walikota New York City Eric Adams dan pengacara New York City Muriel Goode-Trufant mengumumkan bahwa kota tersebut telah mengajukan gugatan federal terhadap distributor rokok elektronik yang beraroma satu kali.
Terdakwa adalah Price Point Distributors, Inc., yang berkantor pusat di Farmingdale, Long Island - distributor ini dituduh secara langsung mendistribusikan rokok elektronik dalam rasa seperti es krim, kue krim stroberi dan jus Hawaii melalui saluran online ke toko -toko ritel dan konsumen di New York City dan di seluruh negeri, melanggar hampir semua federal, negara bagian New York, dan New York.
Gugatan ini berupaya untuk menghentikan Distributor Price Point, Inc. dari lebih lanjut menjual rokok elektronik ilegal ini dan mencari kerusakan dan denda moneter.
Walikota New York City Adams mengatakan, "Gugatan hari ini menuduh bahwa distributor pricepoint tahu bahwa itu ilegal untuk menjual rokok elektronik rasa kepada warga New York dan bahkan mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan penjualan ilegal dari otoritas federal, negara bagian dan lokal. Tuntutan ini dan upaya yang berkelanjutan untuk ditutup.
* Merokok berbahaya bagi kesehatan, anak di bawah umur dilarang menggunakan e-rokok, non-perokok tidak disarankan untuk menggunakan e-rokok*



